GIAK Desak Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Mega Korupsi Impor Baja 2016-2021 dengan Keadilan

- 11 Oktober 2023, 21:40 WIB
Jerry Massie
Jerry Massie /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Jerry Massie, pemerhati antikorupsi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), mengajak Kejaksaan Agung untuk mengedepankan keadilan dalam menangani perkara dugaan tindak korupsi impor baja periode 2016-2021.

"Kami berharap Kejagung akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum secara bijak, benar, dan imparsial. Siapapun pelakunya harus dihukum tanpa pandang bulu," ungkap Jerry di Jakarta, Senin baru-baru ini. 

Dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tiga individu dan enam korporasi.

Kejagung diminta untuk bersikap adil dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor baja ini, mengingat saat ini hanya bawahan dari Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono yang menjadi tersangka.

Jerry menilai bahwa bawahan hanya menjalankan perintah atasan dan menyoroti ketidakhadiran Veri Anggrijono saat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada 24 Februari, baru hadir pada 1 Maret 2022.

Dalam konteks ini, Jerry memuji Jaksa Agung Burhanuddin sebagai pemimpin yang mumpuni dalam penegakan hukum dan menyelesaikan kasus mega-korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri.

"Keinginan publik menjadi tantangan bagi kinerja Jaksa Agung untuk membersihkan lembaga ini dari praktik mafia," kata Jerry.

Sementara itu, Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa penanganan kasus impor baja masih berlanjut, meski tiga tersangka sudah dilakukan pelimpahan tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk mengetahui keterlibatan seseorang, menurut Febrie, perlu dilihat keterkaitannya dengan saksi-saksi lainnya, dan bila terbukti maka seseorang dapat dipanggil untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x