Menuju Ibadah Haji Lebih Terorganisir: Standarisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Sulut

- 11 Oktober 2023, 21:30 WIB
Foto istimewa penyerahan naskah
Foto istimewa penyerahan naskah /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), H. Sarbin Sehe, berperan penting dalam penyerahan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait standarisasi biaya lokal penyelenggaraan Ibadah Haji.

Acara yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenag ini merupakan langkah signifikan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Ibadah Haji di provinsi tersebut.

Beberapa anggota DPRD Sulawesi Utara yang hadir dalam acara tersebut, seperti Amir Liputo, Rasky Mokodompit, dan Hilman Idrus Firmansyah, menyampaikan dukungan mereka terhadap inisiatif ini dengan menerima Naskah Akademik dan Rancangan Perda.

Standarisasi biaya penyelenggaraan Ibadah Haji adalah aspek penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah yang sangat diagungkan ini.

Peraturan daerah yang jelas diharapkan akan menciptakan transparansi dan keadilan dalam biaya yang diperlukan bagi jemaah yang ingin menunaikan ibadah tersebut.

H. Sarbin Sehe menyatakan, "Kami sangat bersemangat dalam menyusun peraturan daerah ini, dan kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPRD Sulawesi Utara. Ini adalah langkah penting menuju penyelenggaraan Ibadah Haji yang lebih baik dan lebih efisien," ujarnya. 

Dengan adanya Naskah Akademik dan Rancangan Perda ini, diharapkan akan menjadi landasan yang kuat dalam pembuatan kebijakan dan regulasi terkait Ibadah Haji di Sulawesi Utara.

Semoga peraturan ini akan memberikan manfaat besar bagi calon jemaah Haji dan menjadikan penyelenggaraan Ibadah Haji lebih terorganisir dan terjangkau. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x