Penyaluran THR PNS 2024 Besaran Menggiurkan! Dua PNS yang Tercatat Lakukan Hal ini Bakal Tidak Terima

- 18 Februari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi gaji THR.
Ilustrasi gaji THR. /YouTube/Cerita Muria/

Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan cuti yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. PNS yang Sedang Diberi Tugas di Instansi dalam maupun Luar Negeri:

Bagi PNS yang sedang menjalankan tugas di instansi, baik di dalam maupun luar negeri, dan menerima gaji dari instansi tempat penugasannya, juga tidak akan mendapatkan THR dari Kemenkeu.

Ketentuan ini telah diatur dalam PP No. 15 Tahun 2023 sebagai bagian dari ketentuan penyaluran THR.

Dengan demikian, para PNS perlu memperhatikan ketentuan tersebut untuk mengantisipasi penyaluran THR 2024.

Sebagai informasi tambahan, CPNS 2024 juga akan segera dibuka pada bulan Maret, sehingga seluruh pelamar diharapkan segera memenuhi persyaratan yang berlaku.

Semoga penyaluran THR PNS 2024 memberikan kebahagiaan bagi para PNS dan keluarganya, serta menjadi tambahan semangat dalam menjalankan tugas-tugas negara. ***

Baca Juga: Menuduh Tanpa Bukti Kuat, Hati-Hati Bisa Berujung Pidana? Ini Dasar Hukumnya!

Baca Juga: 2024 'Oemar Bakri' Ketiban Duren, Sertifikasi Guru Naik Lagi Karena Kebijakan Jokowi

Baca Juga: Cara HALAL Tambahkan Penghasilan PNS Hingga 7 Juta per Bulan, Cukup Kerjakan ini

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah