Sebelum Anda mendaftar, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika Anda memiliki)
- Nomor Telepon dan Email yang aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika Anda seorang tenaga medis.
Proses Pendaftaran CPNS 2023
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 sebagai peserta baru:
- Buka situs resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Pilih opsi "Daftar" pada laman awal.
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK dengan informasi yang akurat.
- Verifikasi nomor telepon dan email yang aktif.
- Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
- Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.
- Lengkapi profil Anda dan pilih instansi CPNS atau PPPK yang Anda minati.
- Pilih formasi yang sesuai dengan keinginan Anda dan klik "daftar."
Baca Juga: Di Sulut Ada Seni dan Budaya yang Unik: Mengenal Alat Musik dan Tarian Tradisional yang Menakjubkan
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023 (Pengumuman awal seleksi)
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023 (Periode pendaftaran CPNS dan PPPK)
- Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023 (Proses seleksi administrasi berlangsung)
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023 (Pengumuman hasil seleksi administrasi)
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023 (Waktu untuk mengajukan sanggah jika diperlukan)
- Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023 (Peserta dapat memberikan jawaban atas sanggahan mereka)
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023 (Pengumuman hasil sanggah)
- Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023 (Proses penarikan data final)
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023 (Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS)
- Pengumuman Daftar Peserta SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023 (Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS)
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023 (Waktu pelaksanaan SKD CPNS)
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023 (Pengolahan nilai SKD CPNS)
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023 (Pengumuman hasil SKD CPNS)
- Masa Sanggah: 15-17 November 2023 (Masa sanggah setelah SKD)
- Jawab Sanggah: 15-19 November 2023 (Peserta dapat memberikan jawaban atas sanggahan SKD)
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023 (Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah)
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 18-24 November 2023 (Pengumuman hasil pasca-sanggah)
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023 (Pemetaan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS)
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28-30 November 2023 (Peserta memilih lokasi SKB CPNS)
- Penarikan Data Final: 1-2 Desember 2023 (Proses penarikan data final)
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023 (Penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS)
- Pengumuman Daftar Peserta SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023 (Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT)
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023 (Waktu pelaksanaan SKB CPNS)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023 (Integrasi nilai SKD dan SKB)
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024 (Pengumuman kelulusan akhir)
- Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024 (Masa sanggah pasca seleksi)
- Jawab Sanggah: 5-11 Januari 2024 (Peserta dapat memberikan jawaban atas sanggahan pasca seleksi)
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7-12 Januari 2024 (Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah)
- Pengumuman Kelulusan Pasca-Sanggah: 8-14 Januari 2024 (Pengumuman kelulusan pasca-sanggah setelah proses peninjauan.
Proses Pendaftaran PPPK 2023
Selain CPNS, pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga telah dibuka dengan jadwal yang mirip.