Portal Kotamobagu — Resmi diumumkan oleh pemerintah, seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Tidak hanya CPNS, ada juga penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Baca Juga: Alumni 212, GNPF Ulama dan FPI Beri Sinyal Tak Dukung Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan berlangsung dari 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Ini adalah kesempatan besar bagi individu yang ingin berkarir dalam pelayanan publik.
Dalam seleksi ini, terdapat 78.862 formasi yang tersedia, terbagi menjadi 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK di tingkat pusat.
Baca Juga: Jokowi : Jangan Sampai Ganti Pemimpin Ganti Visi dan Orientasi
Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan