Ini Profil Karen Agustiawan Dirut Utama PT Pertamina 2009-2014 yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LN

- 20 September 2023, 20:05 WIB
Karen Agustiawan saat Ditahan KPK
Karen Agustiawan saat Ditahan KPK /Felix Tendeken/

Ia berupaya melakukan kerja sama dengan PT PLN untuk pemakaian bio-etanol sebagai pengganti solar.

Karen dianggap sebagai satu dari 50 wanita pelaku bisnis terkuat se-Asia versi majalah Forbes.

Sebelum ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi pengadaan LNG, Karen pernah kesandung masalah hukum pada 2018 lalu.

Kejaksaan Agung menetapkannya menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi Blok Basker Manta Gummy Australia pada 2009 yang merugikan keuangan negara hingga Rp568 miliar.

Penetapan Karen tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Kasus ini terjadi pada 2009, ketika PT Pertamina melakukan akuisisi (Investasi Non-Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy Australia berdasarkan perjanjian pada 27 Mei 2009 lalu.

Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya kajian Kelayakan berupa kajian akhir secara lengkap (Final Due Dilligence) dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Tindakan tersebut mengakibatkan penggunaan dana sejumlah US$31,49 juta serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah US$26,8 juta tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada Pertamina. (***)

 

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: CNN Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah