Sebelumnya, tersangka Putri Candrawathi awalnya menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022.
Sementara untuk empat tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuat Ma-ruf. ***