PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Sebelumnya Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membekuk tiga pelaku penggelapan sepeda motor wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022.
Dimana salah satu dari ketiga pelaku merupakan putri dari penyanyi dangdut mendiang Imam S Arifin, yakni RDA yang merupakan pelaku penggelapan sepeda motor.
RDA ditangkap dengan tiga pelaku lainnya yang merupakan penanda barang hasil penggelapan, kedua pelaku tersebut laki-laki berinisial AA dan H.
Baca Juga: Putri Pedangdut Imam S Arifin Terlibat Kasus Penggelapan Motor, Polisi:Diduga Buat Beli Sabu
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan, Pihaknya telah menerima sebanyak 17 laporan terkait kasus pencurian sepeda motor, yang dilakukan anak almarhum penyanyi dangdut Imam S Arifin.
"Semua laporan yang masuk semua mengarah ke RDA merupakan putri dari Imam S Arifin," ujarnya.
Lanjutnya, adapun tersangka sendiri sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor, sementara modus yang dilakukan meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat.
Baca Juga: PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Begini Alasannya
"Dia membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya, sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan," kata AKBP Yonky.