Pada 12 Agustus 2022, dua laporan kasus yang dilayangkan Ferdy Sambo dihentikan Polri. Satu di antaranya adalah terkait dugaan pelecehan kepada istrinya.
Penetapan Tersangka
Tim khusus yang dibentuk Kapolri akhirnya menemukan fakta-fakta baru, dan akhirnya Polri resmi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Rekonstruksi Kasus
Putri turut hadir saat rekonstruksi kasus digelar di Jalan Saguling dan Duren Tiga, pada 30 Agustus 2022. Tapi kehadirannya justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat karena dia tidak mengenakan baju tahanan, melainkan baju putih.
Diperiksa sebagai Tersangka
Putri diperiksa sebagai tersangka pada 31 Agustus 2022. Namun setelah pemeriksaan, dia tidak ditahan dengan alasan masih mempunyai anak kecil dan kesehatannya tidak stabil.
Jalani Uji Kebohongan
Putri Candrawathi selanjutnya diperiksa dengan menggunakan lie detector, pada 7 September 2022, bersama asisten rumah tangga (ART) bernama Susi.
Resmi Ditahan