Saat klik “ Proses Pembuatan Akun ” akan tampil notifikasi sesuai data. Jika yakin telah sesuai klik “Ya”, jika belum yakin silahkan klik “ Tidak ”.
Jika telah mengkonfirmasi data yang sesuai, maka pembuatan Akun telah selesai. Jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pada pendaftaran pendataan tenaga non-ASN adalah melengkapi biodata yang dibutuhkan.
Berikut merupakan panduan pengisian biodata pada pendaftaran pendataan tenaga non-ASN dengan mengAkses laman https://pendataannonasn.bkn.go.id
Klik tombol “ Masuk Akun ” yang berada di pojok kanan atas. Atau klik tombol “Lanjutkan Login Pendaftaran”
Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik tombol “ Masuk ”.
Saat proses login berhasil, maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung
Sedangkan untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung seperti berikut:
Unggah dokumen yang dibutuhkan. Jenis dokumen yang diunggah adalah ijazah terakhir dengan persyaratan ukuran file 100KB – 1MB. Klik “ Unggah ” untuk mengunggah dokumen.
Setelah dokumen berhasil melakukan unggah, maka akan muncul notifikasi informasi sebagai berikut