Akses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Pilih menu “ Buat Akun ”. Lalu akan muncul halaman 'Langkah 1: Pengecekan Identitas'. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Kamu sudah ditetapkan oleh Instansi.
Lengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman 'Langkah 1: Pengecekan Identitas' yaitu :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor handphone aktif
- Alamat email pribadi yang aktif
- Captcha yang tertera di layar
Jika data telah dilengkapi, klik tombol “ Lanjutkan ”. Jika data Kamu telah di Instansi maka akan tampil halaman ' Langkah 2: Lengkapi Data'
Namun jika kamu belum terdaftar, maka akan muncul notifikasi “ nda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisikan data-data sesuai kebutuhan. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload :
- file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
- file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb.
Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik tombol “ Lanjutkan ”.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan akun adalah dengan pengecekan ulang data yang telah diisikan pada langkah 1 dan 2.
- jika data-data diyakini telah sesuai maka silahkan klik tombol “Proses Pembuatan Akun”
- jika ingin melakukan perbaikan data klik tombol “ Kembali ”
Pastikan semua data sesuai dan tidak ada kesalahan pengisian, karena setelah proses pembuatan foto tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.