1,5 Tahun Di penjara Habib Rizieq Hirup Udara Bebas, Sebut ini dalam Konferensi Pers

- 20 Juli 2022, 19:48 WIB
1,5 Tahun Di penjara Habib Rizieq Hirup Udara Bebas
1,5 Tahun Di penjara Habib Rizieq Hirup Udara Bebas /Youtube/Islamic Brotherhood Television./

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Setelah 1,5 tahun menjalani masa hukuman dan mendekap di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, akhirnya Habib Rizieq dibebaskan secara bersyarat pada, Rabu 20 Juli 2022.

Setelah keluar dari rutan, Habib Rizieq pun langsung pulang dan menemui keluarganya di Petambaru, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers yang dilakukannya, Habib Rizieq menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rekan-rekan seperjuangan yang sampai saat ini masih bersama-sama dengan dirinya.

Di konferesnsi pers tersebut, Habib Rizieq juga mengemukakan beberapa agenda yang akan dilakukannya ke depan.

Baca Juga: MK Tolak Uji Materi Tentang Aturan Ganja Medis Untuk Kesehatan

Ia mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan yang lain tak akan meninggalkan umat. Ia akan akan terus berjuang membela yang benar. Rizieq juga menyinggung revolusi akhlak.

“Kita gaungkan revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” kata Habib Rizieq di Petamburan, Rabu 20 Juli 2022.

Mantan Pimpinan Fron Pembela Islam (FBI) ini pun menyampaikan alasan terkait ihwal revolusi akhlak yang dimaksud.

“Di negeri kita ini di mana-mana terjadi banyak kemungkaran, bahkan kebohongan sekarang ini sudah membudaya, negeri kita ini sedang darurat kebohongan,” kata Rizieq.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x