Kalau Tidak Mau Isi BBM Kelas Pertamax Jangan Coba Beli Motor-Motor ini, Aturan Pertamina Segera Dijalankan

- 13 Juli 2022, 18:35 WIB
Berikut ini adalah varian motor pabrikan yang dilarang oleh PT Pertamina mengisi BBM jenis Pertalite.
Berikut ini adalah varian motor pabrikan yang dilarang oleh PT Pertamina mengisi BBM jenis Pertalite. /Pikiran Rakyat/Editing Portal Kotamobagu.

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Pemerintah pusat melalui PT Pertamina akhirnya mengeluarkan aturan perihal motor-motor yang bakalan dilarang menggunakan BBM jenis pertalite pada pada tahun 2022 ini.

Menurut pihak PT Pertamina Perpres No. 191/2014 tentang kendaraan roda dua yang bisa menggunakan BBM subsidi.

Merujuk pada regulasi tersebut, PT Pertamina menyatakan, motor dengan kubikasi mesin 250 cc ke atas dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite.

Sedangkan untuk kelas roda empat, yang dilarang mengisi pertalite adalah mobil dengan kubikasi mesin 1500 cc ke atas.

Lantas, jika melihat dari aturan di atas, tentu sejumlah pabrikan otomotif yang populer di Indonesia seperti Yamaha, Honda, Suzuki dan Kawasaki beberapa produknya yang dipasarkan di Indonesia tentu dilarang untuk mengisi BBM jenis ini.

Baca Juga: Hyper Biker di Indonesia Namanya Mirip Hero Mobile Legend, Sangar dan Tercepat di Dunia

Di antara varian motor tersebut antara lain adalah:

  1. Yamaha

Yamaha T Max

Yamaha MT09

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: PT Pertamina persero


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x