Mulai Juli Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Non Subsidi 17,64 Persen

- 14 Juni 2022, 17:40 WIB
Mulai Juli Pemerintah Naikan Tarif Listrik Non Subsidi 17,64 Persen / ilustrasi
Mulai Juli Pemerintah Naikan Tarif Listrik Non Subsidi 17,64 Persen / ilustrasi /rgaudet17/Pixabay


PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Siap-siap, Pemerintah akan segera menaikkan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi.

Terinformasi, Kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal Juli mendatang, atau pertanggal 1 Juli 2022.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Senin 13 Juni 2022.

Menurut Rida, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan non subsidi, yaitu pelanggan golongan R2 dan R3 berdaya 3.500 VA ke atas. Kenaikan tarifnya menjadi Rp 1.699 per Kwh atau naik 17,64% persen dari sebelumnya Rp 1.444,70 per Kwh.

Baca Juga: Mulai Juli Layanan Kelas Rawat Inap BPJS Dihapuskan, Jadi Standar Setara

"Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tarif adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah," ujar kata Rida Mulyana dilansir dalam Setkab.go.id

Lanjut Rida Mulyana mengatakan, adanya penyesuaian tarif listrik tersebut, diterapkan kepada pelanggan R2 dan R3 berdaya 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah (P1, P2 dan P3) yng totalnya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelangan PT. PLN.

Dijelaskannya pula, adanya kebijakan menaikkan tarif dasar listrik ini karena dipicu oleh harga BBM, batu bara serta kurs.

Kata Rida, faktor ekonomi menjadi pertimbangan Pemerintah dengan menganggap pelanggan golongan R2 dan R3 mampu untuk membayar kenaikan tarif dasar listrik tersebut.

Baca Juga: Polisi Bern Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x