Mulai Juli Layanan Kelas Rawat Inap BPJS Dihapuskan, Jadi Standar Setara

- 11 Juni 2022, 11:39 WIB
Mulai Juli Layanan Kelas Rawat Inap BPJS Dihapuskan, Jadi Standar Setara / ilustrasi
Mulai Juli Layanan Kelas Rawat Inap BPJS Dihapuskan, Jadi Standar Setara / ilustrasi /PEXELS/@RODNAE Producti


PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Dikabarkan mulai bulan Juli Pemerintah akan menghapus pelayanan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 untuk peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wacana penghapusan pelayanan ruang rawat inap kelas 1, 2 dan 3 bagi peserta BPJS Kesehatan ini nantinya berubah menjadi satu kelas Standar dengan pelayanan setara.

Sebagaimana disebut Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Menurutnta, rencana penghapusan pelayanan kelas BPJS tersebur telah masuk sebagai rencana awal.

Baca Juga: Polisi Bern Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde

"Itu memang sudah direncanakan sejak awal,” ujar Menkes Budi Gunawan Sadikin dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Kesehatan, Jumat 10 Juni 2022.

Sementara itu, adanya rencana penghapusan kelas pelayanan rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan, turut dibenarkan oleh Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Iene Muliati.

Muliati pun menjelaskan, semua pelayanan rawat inap akan dijadikan satu kelas dengan standar yang sama.

Artinya, pelayanan tidak lagi melihat kategorisasi berdasarkan kelas. Sehinga nantinya, semua kamar rawat inap di rumah sakit untuk peserta JKN disamaratakan fasilitasnya sesuai kriteria yang sudah disusun.

Baca Juga: Viral: Nekat Langgar Pembatas, Pemuda Histeris Ketakutan Ditarik Orangutan di Kebun Binatang Kasang Kulim Riau

"Jadi kita tidak melihat apakah kelas 1, 2, dan 3 yang kita pegang itu kriteria,” ujar Muliati.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x