PORTAL KOTAMOBAGU,Pikiran Rakyat - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam konten para paranormal yang meramal kondisi putra sulung, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, Emmeril Kand Mumtadz.
MUI menilai paranormal yang membuat konten soal Emmeril Kahn Mumtadz dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, MUI juga telah mengeluarkan fatwa haram terhadap praktek paranormal dan perdukunan.
Baca Juga: Primbon Jawa Kelahiran 20 Januari 1988 Menurut Hitungan Wuku dan Weton.
Pasca kejadian hilangnya Eril sapaan akrab Emmeril Kahn Mumtadz di sungai Aere, Bern, Swiss mengundang simpati dan perhatian dari masyarakat termasuk paranormal Rara yang dikenal memiliki kemampuan supernatural.
Rara melalaui sebuah vedio dengan perantara kartu ai meyebut putra Ridwan Kamil telah tiada dan mengaku bisa berkomunikasi batin dengan rohnya.
“Apakah mas Eril akan ditemukan, Jawaban Iya, tapi dalam keadaan sudah meninggal karena dan telah kembali ke alam semesta yang lain,” ucapnya dikutip dari youtube TvOneNews, Sabtu (4/6).
Baca Juga: Primbon Jawa Kelahiran 9 Januari 1998 Menurut Hitungan Wuku dan Weton
Lebih lanjut, wanita yang namanya populer sejak menjadi pawang hujan Moto GP di Mandalika berharap semoga ramalanya meleset. ujarnya menambahkan.