Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh di Yogyakarta Bakal Gelar Aksi Peringatan May Day Usai Lebaran

- 25 April 2022, 01:08 WIB
MPBI Yogyakarta siap gelar aksi setelah lebaran.
MPBI Yogyakarta siap gelar aksi setelah lebaran. /MPBI Yogyakarta/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Aliansi serikat pekerja yang tergabung di dalam MPBI (Majelis Pekerja Buruh Indonesia) Yogyakarta pada peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2022 akan menggelar aksi yang menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang dua tahun lebih Pandemi COVID-19 di Indonesia.

MPBI menilai, kaum buruh yang sejahtera dan terpenuhinya hak-hak para pekerja menjadi salah satu prasyarat terciptanya Kamtibmas agar percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan lancar dan bangsa Indonesia bisa segera bangkit dari keterpurukan di segala sektor akibat pandemi.

Kendati aksi itu akan digelar setelah lebaran nanti, namun kesepakatan para buruh di Yogyakarta untuk melakukan aksi setelah para aliansi dipertemukan dalam dialog ramadan pekerja yang mengangkat tema 'Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY' yang diprakarsai oleh federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah payung MPBI DIY, di Hotel Tjokro Style, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu 24 April 2022.

 Baca Juga: Miliki Sifat Keibuan dalam Hal Komunikasi, Puan Maharani Disebut Pemimpin Mengayomi

Dialog tersebut turut menghadirkan Anggota Komisi D DPRD Yogyakarta, Syukron Arif Muttaqin, Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM Dr. M. Falikul Isbah dan Kadisnakertrans Aria Nugrahadi.

"Ribuan buruh di DIY dipastikan mengikuti aksi peringatan May Day yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia usai Lebaran. Khusus wilayah Jogja, menyikapi banyaknya jumlah peserta massa aksi yang ikut bergabung, MPBI DIY berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan antisipasi terhadap potensi munculnya gangguan kamtibmas," ujar Ketua MPBI DIY Irsad Ade Irawan.

Irsad menegaskan, sejumlah isu menjadi tuntutan buruh saat May Day. Isu yang paling utama adalah mendesak agar pemerintah segera mencabut UU (Undang-undang) Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

 Baca Juga: Di Puncak Harla PMII ke-62 Wapres Dorong Pembangunan Usaha Berbasis Teknologi dan Inovasi

Irsad menilai, Omnibus Law Cipta Kerja menyengsarakan dan tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

“MPBI juga menuntut sistem pengupahan yang layak sebagai hak dasar buruh, adanya jaminan perlindungan atas pekerjaan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan pendalian harga sembako (sembilan bahan pokok), jaminan kesehatan, jaminan pendidikan untuk anak buruh, penyediaan fasilitas perumahan murah bersubsidi bagi kaum pekerja, dan yang terus-menerus digaungkan adalah penghapusan sistem outsourcing (alih daya).”

"Demi menyuarakan aspirasi dan menuntut hak-haknya, ribuan buruh yang berasal dari sejumlah serikat pekerja yang ada di DIY ini akan turun ke jalan menggelar aksi peringatan May Day pada pertengahan bulan Mei 2022 (2 minggu pasca Lebaran)," ungkapnya.

"Selain itu, tuntutan buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah bayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) tepat waktu, utuh, dan penuh tanpa dicicil," timpal Irsad lagi.

 Baca Juga: Turut Sembunyikan Aset Kripto Senilai 35 Miliyar, Adik Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tidak kalah pentingnya, menurut Irsad adalah perlu segera diterbitkannya Perda (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan DIY demi kesejahteraan para pekerja dan kaum buruh.

"Seluruh elemen yang ada di MPBI Yogyakarta mendorong agar pemerintah daerah terus memberi perlindungan rakyat dalam menghadapi pandemi dan lebih serius dalam mengembangkan program bantuan dan jaminan sosial (jaminan pekerjaan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan),"  pungkasnya. ***

Notes:

MPBI DIY adalah aliansi atau gabungan dari 8 FSP (Federasi Serikat Pekerja) dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yaitu:

  1. Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia - Ketua Azis Nur Fitrianto.
  2. SPN (Serikat Pekerja Nasional) - Ketua Abu Taukit (Wakil Ketua MPBI DIY).
  3. SPM (Serikat Pekerja Mandiri) - Ketua Marganingsih.
  4. K (Konfederasi) SPSI ATUC (ASEAN Trade Union Council) - Ketua Irsad Ade Irawan, MA.
  5. FSP LEM (Logam Elektronik dan Mesin) SPSI - Ketua Suharto.
  6. FSP NIBA (Niaga Bank Jasa dan Asuransi) SPSI - Ketua Patra Jatmika, SIP.
  7. FSP TSK (Tekstil Sandang dan Kulit) SPSI - Ketua Kirnadi.
  8. SBY (Sekolah Buruh Yogyakarta) - Ketua Dinta Yuliant Sukma.

 

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: pers rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah