Masih Bergulir, Mendag Berpotensi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Minyak Goreng

- 20 April 2022, 19:47 WIB
Terus Bergulir, Mendag Berpotensi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Minyak Goreng
Terus Bergulir, Mendag Berpotensi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Minyak Goreng /kejagung.go.id J/


PORTAL KOTAMLBAGU, Pikiran Rakyat - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas ekspor crudw palm oil (CPO).

Kasus ini pun menyeret 1 orang oknum Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial IWW, dan 3 orang lainnya yang merupakan pihak pengusaha swasta.

Kasus tersebut pun masih terus bergulir dan bisa kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Migor, Jokowi Diminta Copot Menterinya

Beredar informasi bahwa Mendag Muhammad Lutfi berpotensi "terseret" dalam kasus tersebut, karena kasus ini ada di dalam lingkungan Kementerian yang dibawahinya.

Pun demikian pihak Kejagung dalam hal ini, Jampidsus Febrie Adriansyah belum bisa memastikan kapan Lutfi akan diperiksa. Menurutnya pemeriksan itu akan mengikuti perkembangan proses penyidikan.

"Kita lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga: Asyik! BPNT Dicairkan dalam Bentuk Tunai, Pemerintah Rapel 3 Bulan, Mensos: Metode Penyaluran Bakal Paten

Dalam proses penyidikan kasus kurupsi Migor ini, Jampidsus Kejagung kembali memeriksa satu orang saksi dari Kemendag yakni, Direktur Eskpor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial FA.

Pada penyidikan tersebut, sejumlah pejabat dari Kemendag telah diperiksa sabagi saksi dalam kasus itu oleh Kejagung dan telah menetapkan 4 tersangka salah satunya oknum Dirjen Daglu berinisial IWW alias Indrasari. ***

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: Media Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x