Kelangkaan Minyak Goreng Makan Korban, Dirjen Kemendag Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung

- 19 April 2022, 20:37 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Dirjen di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Dirjen di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. /Tangkap Layar YouTube: Kejaksaan RI

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakayat – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW, atas dugaan korupsi kelangkaan minyak goreng.

Tidak hanya Dirjen Kemendag yang resmi ditetapkan tersangka, tetapi juga tiga orang lainnya yang bekerja di perusahaan swasta lainnya.

Penetapan tersangka Dirjen Kemendag dan Tiga orang pihak perusahaan tersebut, karena diduga ikut memberikan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada pihak ketiga.

 Baca Juga: Weton Kelahiran Senin Pon Menurut Primbon Jawa Akan Peroleh Jodoh yang Unik, Cek Pasangannya

“4 orang, satu pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag ditetapkan tersangka, karena terbukti melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya,” aku Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa 19 April 2022.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 20 April 2022: Miliki Energy Karismatik, Tapi Anda Kurang Perhatian Dengan Si Dia

Sedangkan tersangka lain katanya, berasal dari tiga perusahaan swasta, diantaranya Filma Nabati, Multimas dan PT Musimas. “Jadi yang ditetapkan tersangka yaitu SMA dari permata hijau senior manager, MPT komisaris PT Wilma Nabati Indonesia dan ketiga PT Jendetal Manger PT Musimas,” kuncinya.

 Baca Juga: Berikut Manfaat Daun Gedi Untuk Kesehatan Tubuh

Selain telah di tetapkan sebagai tersangka, ke empat orang ini telah resmi ditahan. IWW dan MPT di tahan di rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan SMA dan MPT ditahan di salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Selatan. ***

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x