Polri Buka Rekrutmen Akpol dan Bintara, Cek Jumlah Kuota dan Syarat Daftarnya Berikut ini

- 1 April 2022, 20:53 WIB
Polri Buka Rekrutmen Akpol dan Bintara, Cek Jumlah Kuota dan Syarat Daftarnya Berikut ini
Polri Buka Rekrutmen Akpol dan Bintara, Cek Jumlah Kuota dan Syarat Daftarnya Berikut ini /Tangkap layar instagram.com/@akpol.official

Sementara untuk jalur Akpol yang tahapan rekrutmennya mulai dibuka 30 Maret hingga 18 April 2022, jumlah kuota yang disediakan sebanyak 175 orang.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi dalam mengikuti seleksi calon Akpol dan Bintara Polri 2022 sebagai berikut;

Baca Juga: Posisi Hilal Masi Rendah, BRIN: Awal Ramadhan Jatuh Pada 3 April 2022

Syarat Umum

1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)

Baca Juga: PPN Jadi 11 Persen, Harga Pulsa dan Paket Data Naik

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah