PPN Jadi 11 Persen, Harga Pulsa dan Paket Data Naik

- 1 April 2022, 08:45 WIB
Foto ilustrasi/screenshot
Foto ilustrasi/screenshot /Instagram @fakta.indo/

PIKIRAN RAKYAT - Bagi para pelanggan seluler, siap-siap karena mulai pada april ini, untuk menikmati layanan telekomunikasi harga belinya memungkinkan akan berbeda dari yang sebelumnya.

Pasalnya, ada sejumlah operator telekomunikasi sudah mengumumkan untuk rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk para pelanggan.

Dilansir dari Berbagai Sumber.

Baca Juga: Ramalan Kelahiran 26 Januari 1989 Menurut Weton dan Primbon Jawa

Empat operator telekomunikasi, yang sudah mengumumkan rencana kenaikan tersebut seperti, XL Axiata, Telkmosel, Indosat serta Smartfren.

Para provider yang juga sudah, mengetahui kenaikan itu, telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian kenaikan tarif pada sejumlah platform media sosial (Medsos).

Hal ini, dikarenakan Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 10 persen, menjadi 11 persen, per 1 April 2022.

Baca Juga: Ramalan Kelahiran 25 Januari 1989 Menurut Weton dan Primbon Jawa

Kenaikan PPN jadi 11 persen, mulai 1 April 2022, hal ini seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), yang disetujui oleh DPR RI.

Halaman:

Editor: Widodo Mahaputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x