Kalimantan Timur
Pemerintah Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku sampai 31 Agustus 2021.
Program dan kemudahan yang mereka berikan antara lain: Diskon 20 persen untuk pembayaran PKB, diskon 40 persen untuk BBNKB ke-2 (tak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi administrasi, bebas pajak progresif.
Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon kepada masyarakat berupa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Adapun diskon yang diberikan sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 sekaligus penghapusan pada denda pajak.
Diketahui, program ini berlangsung sejak 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021.***