Kabar Baik, 10 Daerah Ini Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Bulan Desember 2021

- 25 Agustus 2021, 10:00 WIB
Kabar Baik, 10 Daerah Ini Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Bulan Desember 2021
Kabar Baik, 10 Daerah Ini Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Bulan Desember 2021 /Instagram.com/@stnkpoldadiy

Untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat (Bandung) berjalan melalui program triple untung plus yang berlaku sejak 1 Agustus 2021.

Dengan begitu, pemutihan pajak akan diberlakukan kepada mereka yang telah menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.

Mereka cuma perlu membayar pajak pokok tahun 2021, tanpa harus membayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya sekaligus tunggakannya juga.

DKI Jakarta

Untuk DKI Jakarta pemutihan pajak berlaku dengan cara memberikan dispensasi kepada masyarakat yang belum membayar pajak selama masa PPKM Darurat 2021.

Kebijakan ini kemudian berlaku bagi para wajib pajak yang pajaknya sudah jatuh tempo dari 3-20 Juli 2021 lalu.

Diketahui, program pemutihan pajak yang diberlakukan di Jakarta akan diterapkan hingga bulan September 2021.

Daerah Istimewa Yogyakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta berlaku sejak Agustus 2021 lalu.

Program ini akan menggugurkan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ di tahun yang telah lewat. Program ini kemudian akan berlaku hingga 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x