Ada juga layanan lainnya seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.
Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau berlaku sampai 30 September 2021.
Bengkulu
Bengkulu juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2021.
Pemutihan yang diberikan yaitu pembebasan denda pajak kendaraan roda dua dari 600 ribu motor yang masih menunggak pajak.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu akan berlaku sampai 22 Desember 2021.
Lampung
Sementara program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Lampung terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.
Nantinya ada juga gratis berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini sudah dimulai 1 April 2021 dan akan berakhir 30 September 2021.