Apalagi menurutnya jika selama perpanjangan PPKM ini Tenaga Kerja Asing (TKA) tetap dibiarkan memasuki Indonesia.
Baca Juga: Messi ke Rans Cilegon FC? Netizen: Akhirnya Mimpi Rafathar Terwujud
Ia menganggap bahwa semakin terlihat tidak jelasnya keberpihakan pemerintah.
"Berat, berat dan berat," tulis Mardani Ali Sera.
"Tapi jika TKA terus dibuka sementara PPKM terus berjalan, sangat tidak jelas kepemihakan pemerintah," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Perpanjangan PPKM itu dimulai pada hari ini, 10-16 Agustus 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.
Perpanjangan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 9 Agustus 2021.***(Uda Fauzan/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)