PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut 45 Kabupaten-Kota Luar Jawa dan Bali yang Terapkan hingga 23 Agustus 2021

- 10 Agustus 2021, 14:18 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut 45 Kabupaten-Kota Luar Jawa dan Bali yang Terapkan hingga 23 Agustus 2021
PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut 45 Kabupaten-Kota Luar Jawa dan Bali yang Terapkan hingga 23 Agustus 2021 /Twitter/@TMCPoldaMetro

PORTAL KOTAMOBAGU - Baru-baru ini Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang aturan PPKM Level 4 sampai dengan 23 Agustus 2021 bagi wilayah di luar Jawa dan Bali.

Kebijakan perpanjangan ini akan diterapkan selama dua minggu terhitung mulai Selasa, 10 Agustus 2021.

Diketahui, alasan pemerintah memperpanjang kebijakan ini menurut keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lantaran melihat lonjakan kasus aktif Covid-19 di sejumlah daerah.

Per 9 Agustus 2021, Airlangga mengakui bahwa mayoritas kasus Covid-19 aktif masih berada di Jawa dan Bali.

Untuk 53,5 persen kasus berasal dari Jawa dan Bali sementara sisanya berasal dari luar Jawa dan Bali, yakni sebanyak 46,5 persen.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu. Yaitu tanggal 10-23 Agustus 2021," kata Airlangga, pada Senin, 9 Agustus 2021.

Berangkat dari hal tersebut, Airlangga mengatakan bahwa ada 45 kabupaten atau kota yang tersebar di 18 provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi.

Dengan demikian, katanya, wilayah-wilayah tersebut masih perlu memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.

Dikutip Portal Kotamobagu dari pernyataan resmi Airlangga Hartarto pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu, berikut ini adalah 45 kabupaten atau kota yang masih berlakukan kebijakan PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah