Polisi Gerebek Tempat Prostitusi, 8 Orang Anak di Bawah Umur dan 2 Mucikari Diamankan Petugas

- 10 Agustus 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi /Pixabay/geralt

PORTAL KOTAMOBAGU — Delapan anak di bawah umur diamankan polisi saat mengerebek salah satu tempat prostitusi di sebuah hotel dikawasan Senen, Jakarta Pusat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam keterangan tertulis mengatakan, selain delapan orang anak di bawah umur, pihaknya juga mengamankan dua orang mucikari.

"(yang diamankan) Supervisor, petugas front office, dua mucikari, dan 8 anak korban dibawah umur," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, yang dilansir Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat, pada Selasa 10 Agustus 2021.

Penggerebekan tempat prostitusi itu dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021 malam sekira pukul 22:30 WIB di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ternyata Video Penganiayaan Bocah di Bolmong yang Viral di Facebook Cuma Rekayasa, Begini Kronologi Sebenarnya

Saat penggerebekan dilakukan, petugas juga mendapati beberapa orang pria hidung belang.

"50 persen hunian (hotel) diisi untuk open booking online (BO). Satu kamar diisi antara 4 sampai 6 orang anak," ucapnya.

Adapun dalam kasus ini semua yang dimankan dilokasi tak semuanya diamankan di Polda Metro Jaya.

"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang dibawah umur saja dan karyawan hotel," beber Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x