Adapun golongan yang berhak menjadi penerima dana bansos BST Rp600 ribu bulan Juli 2021 ini yakni masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Miskin
2. Tidak mampu
3. Terdampak pandemi Covid-19
4. Masuk dalam pendataan RT/RW
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
6. Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
7. Terdata di DTKS, termasuk lansia dan kaum
Jika semua syarat di atas telah terpenuhi, masyarakat kemudian bisa cek penyaluran dana bansos BST Rp600 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa menggunakan HP masing-masing: