Besok Batas Akhir Pemutakhiran Data Penerima Bansos PKH dan BST, Buruan Cek dengan NIK KTP

- 2 Juni 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi uang hasil dari bantuan Bansos PKH Rp3 Juta dari pemerintah.*
Ilustrasi uang hasil dari bantuan Bansos PKH Rp3 Juta dari pemerintah.* /ANTARA/M Risyal Hidayat

PORTAL KOTAMOBAGU - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk KPM PKH dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) atau BST (bantuan sosial tunai) sebesar Rp200 ribu akan cair di bulan Juni hingga Juli 2021.

Sementara itu, besok adalah batas waktu bagi penerima bansos KPM PKH dan BST untuk melakukan pemutakhiran data secara nasional atau verifikasi dan validasi data DTKS.

Yang perlu diketahui, semua bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut, datanya berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk itu, pemutakhiran data ini penting dan diperlukan agar data nama penerima bansos tervalidasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 3 Juni 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Ada Keanehan dan Kejutan Besok

Jika Anda termasuk calon penerima bansos dari Kemensos, bisa langsung dicek secara mandiri di cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda.

Dan jika Anda mendapati nama Anda tercantum di laman ini, maka Anda berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut melalui Kemensos.

Dan seperti yang disebutkan sebelumnya, tanggal 3 Juni 2021 merupakan batas waktu pemuktahiran data secara nasional bagi penerima.

Baca Juga: Pulangkan Nurhidayat dari Dubai, Shin Tae-yong Berharap Dia Rubah Mentalitas

Jika nama dan data Anda di situs DTKS sudah valid, dapat dipastikan Anda termasuk salah satu penerima bansos seperti PKH dan BST.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah