PORTAL KOTAMOBAGU - Pemerintah tahun ini kembali mengucurkan BLT UMKM langsung ke rekening senilai Rp1,2 juta hanya dengan KTP.
Pada tahun sebelumnya, yakni pada 2020 lalu, BLT UMKM tahap 1 dicairkan sebesar Rp2,4 juta. Namun tak seperti tahun 2020, tahun ini BLT UMKM lebih sedikit yakni Rp1,2 juta.
BLT UMKM 2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan 2 kali pencairan yang nantinya setara dengan tahap 1, yakni mendapatkan Rp2,4 juta dari Pemerintah.
Baca Juga: Sulut Ekspor Bungkil Kopra Sebanyak 12.600 Ton ke India di Awal Juni 2021
BLT UMKM Rp1,2 juta ini pada dasarnya disalurkan pada KPM yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19 yang diberikan dengan maksud membantu perekonomian masyarakat.
Pemerintah mempercayakan BLT UMKM Rp1,2 juta disalurkan melalui dua jalur yakni melalui BRI dan BNI.
Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpres.id, BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dicairkan dengan cepat hanya mengandalkan KTP dan bantuan bisa langsung masuk lewat rekening.
Baca Juga: Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional Tahun 2021 Akibat Pandemi, Berikut Daftar Lengkapnya
Dikutip Portal Kotamobagu dari BRI, berikut ini adalah cara cek daftar penerima BLT UMKM RP1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum: