PNS dan Pensiunan Full Senyum, Gaji ke 13 dan THR Segera Cair

20 Maret 2023, 06:49 WIB
PNS dan Pensiunan Full Senyum, Gaji ke-13 dan THR Segera Cair /Ilustrasi / pixabay

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Bulan suci Ramadan yang akan segera tiba membawa kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.

Pasalnya, Gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah ditunggu-tunggu akan segera cair.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebesar Rp 34,3 triliun telah disiapkan untuk dibagikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian/lembaga, dengan alokasi Rp10,3 triliun.

Baca Juga: Bawaslu Beber Lima Kendala yang Ditemukan dalam Tahapan Coklit

Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun dan Bendahara Umum Negara (BUN) Rp 9 triliun juga dialokasikan untuk para pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah menganggarkan gaji ke 13 dan THR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Sebanyak Rp 156,4 triliun akan digunakan untuk membayar gaji ke 13 dan THR.

Daftar penerima gaji ke 13 meliputi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, Pejabat Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga: IDI Sebut Penggunaan Obat Tradisional Harus Memenuhi Standar

Seluruh PNS juga akan mendapatkan bonus berupa THR dan gaji ke 13, seperti yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi.

Selain itu, kontribusi asuransi kesehatan pegawai negeri juga akan dicakup dalam pembayaran THR dan gaji ke 13.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Sedangkan gaji ke 13 akan cair menjelang masuk tahun ajaran baru sekolah pada bulan Juli 2023.

Baca Juga: Dibuka Hingga 31 Maret ini, Universitas Pertamina Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Berikut Syaratnya

Dengan adanya kabar baik ini, diharapkan dapat meringankan beban para PNS dan pensiunan dalam mempersiapkan kebutuhan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Jadi itulah informasi terkait kabar baik gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan pensiunan, semoga bisa bermanfaat. ***

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Tags

Terkini

Terpopuler