Kemenparekraf Soroti Maraknya PHK di Perusahaan Rintisan

- 17 Maret 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi perusahaan.
Ilustrasi perusahaan. /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan sorotan pada fenomena yang marak terjadi di tengah kehadiran perusahaan rintisan (startup) di Indonesia.

Ya, kita bicara tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan rintisan yang semakin meluas di seluruh penjuru nusantara.

Berbicara tentang PHK, Ketua Pokja Pembiayaan Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf, Ginda A Menurung, menyoroti bahwa fenomena ini terjadi karena banyak orang yang tidak menyadari bahwa bisnis startup belum stabil.

Baca Juga: CANGGIH GUYS! Pabrikan Suzuki Luncurkan Matic Keren Bermesin 250cc, Intip Spesifikasinya

Dalam kasus ini, contohnya seperti yang terjadi pada perusahaan-perusahaan besar seperti Facebook, Instagram, Amazon, Gojek, dan Tokopedia yang berujung pada kebijakan PHK yang cukup banyak.

Oleh karena itu, Ginda A Menurung mengajak para talenta yang berkecimpung di perusahaan rintisan untuk menghentikan strategi "bakar uang" demi mencapai pangsa pasar yang lebih besar.

Ia berharap seluruh perusahaan rintisan di Indonesia dapat fokus dalam mencapai profit, sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang hebat di Indonesia.

Baca Juga: Kymco Resmi Rilis Motor Listrik Andalannya, Jarak Tempuh Hampir 200 Km Guys, Cek Speknya

Di samping itu, Kemenparekraf juga memiliki program Indonesia Business Matchmaking yang ditujukan untuk menjadi wadah terkait akses pembiayaan pada modal ventura bagi pelaku ekonomi digital, startup, komunitas, dan pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x