Wasiat Dalam Bentuk Rekaman Apakah Dianggap Sah? Jawabannya Begini Menurut Pakar Hukum

- 19 Maret 2024, 07:00 WIB
"Apakah sah jika seseorang memberikan wasiat melalui rekaman?"  Menanggapi pertanyaan tersebut, Darmawan Yusuf, SH, SE, M.PD, M.H, seorang pakar hukum memberikan jawaban yang tegas.  Menurutnya, wasiat yang disampaikan melalui rekaman.
"Apakah sah jika seseorang memberikan wasiat melalui rekaman?" Menanggapi pertanyaan tersebut, Darmawan Yusuf, SH, SE, M.PD, M.H, seorang pakar hukum memberikan jawaban yang tegas. Menurutnya, wasiat yang disampaikan melalui rekaman. /

"Hal ini akan mencegah terjadinya permasalahan hukum di masa mendatang dan menghindari konflik di antara ahli waris," tandasnya. ***

Baca Juga: Orang Lain Membangun di Atas Tanah Milik Kita, Jangan Langsung Dirobohkan! lakukan ini Kata Pakar Hukum

Baca Juga: Melapor ke Polisi Ditolak! Gimana Supaya Bisa Diterima?

Baca Juga: Suami Enggan Menafkahi Anak Padahal Berpenghasilan? Pakar Hukum Beri Solusi

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah