Melapor ke Polisi Ditolak! Gimana Supaya Bisa Diterima?

- 18 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi lapor polisi.
Ilustrasi lapor polisi. /

PORTAL KOTA, Pikiran Rakyat - Pernahkah Anda mengalami kesulitan saat hendak melapor ke polisi? Dalam proses penegakan hukum, melaporkan suatu kejadian ke polisi merupakan langkah awal yang penting.

Namun, terkadang laporan yang diajukan malah ditolak oleh petugas. Lantas, bagaimana agar laporan kita diterima?

Pakar Hukum, Darmawan Yusuf SH, MH memberikan penjelasan yang sangat berguna bagi masyarakat yang hendak melaporkan suatu kejadian ke polisi.

"Banyak orang awam kurang paham persoalan ini, pertama sekali bukan asal pergi lapor," ungkap Darmawan Yusuf.

Dalam keterangannya, Darmawan Yusuf mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melaporkan suatu kejadian ke polisi.

Pertama-tama, kita harus memiliki bukti permulaan yang cukup kuat. "Pergi lapor kita harus melengkapi dulu buktik permulaan yang ada," tegasnya.

Selain itu, identitas dari pihak yang dilaporkan harus diketahui dengan jelas. "Orang yang kita laporkan itu kita harus tahu identitasnya, contohnya KTP-nya," lanjut Darmawan Yusuf.
Jika identitas tidak dapat diketahui, setidaknya ciri-cirinya harus dijelaskan dengan baik.

Dokumen atau surat yang terkait dengan kejadian juga harus disiapkan. Misalnya, jika melaporkan pencurian mobil, membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB sangatlah penting.

"Kita harus bawa BPKB asli agar bisa meyakinkan ke polisi bahwa itu memang milik kita," ujarnya.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x