Wasiat Dalam Bentuk Rekaman Apakah Dianggap Sah? Jawabannya Begini Menurut Pakar Hukum

- 19 Maret 2024, 07:00 WIB
"Apakah sah jika seseorang memberikan wasiat melalui rekaman?"  Menanggapi pertanyaan tersebut, Darmawan Yusuf, SH, SE, M.PD, M.H, seorang pakar hukum memberikan jawaban yang tegas.  Menurutnya, wasiat yang disampaikan melalui rekaman.
"Apakah sah jika seseorang memberikan wasiat melalui rekaman?" Menanggapi pertanyaan tersebut, Darmawan Yusuf, SH, SE, M.PD, M.H, seorang pakar hukum memberikan jawaban yang tegas. Menurutnya, wasiat yang disampaikan melalui rekaman. /

PORTAL KOTA, Pikiran Rakyat - Sebuah pertanyaan yang menarik muncul dari seorang yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Ia bertanya, "Apakah sah jika seseorang memberikan wasiat melalui rekaman?"

Menanggapi pertanyaan tersebut, Darmawan Yusuf, SH, SE, M.PD, M.H, seorang pakar hukum memberikan jawaban yang tegas.

Menurutnya, wasiat yang disampaikan melalui rekaman tidak dapat dianggap sah. "Kenapa? Karena wasiat harus tertulis di hadapan pejabat berwenang," ungkapnya dengan tegas.

Contoh yang diberikan oleh Darmawan Yusuf menggambarkan bahwa wasiat harus melibatkan proses formalitas yang diakui oleh hukum.

"Sebagai contoh, ketika seseorang meninggal dunia, dan ahli warisnya ingin meneruskan wasiat yang ditinggalkan."

"Langkah pertama yang dilakukan adalah memverifikasi wasiat tersebut melalui notaris. Notaris akan melakukan pemeriksaan dan validasi terhadap keabsahan wasiat," jelasnya.

Darmawan Yusuf menjelaskan lebih lanjut bahwa jika wasiat tersebut tidak tercatat dengan jelas dan formal, maka ahli waris tidak akan mendapatkan haknya dengan jelas.

"Jika dalam wasiat tidak terperinci secara rinci siapa yang menerima hak-hak tersebut, maka akan timbul masalah hukum di kemudian hari," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Darmawan Yusuf memberikan saran kepada masyarakat luas. "Saat memberikan wasiat atau menerima wasiat dari seseorang, sebaiknya melibatkan pejabat berwenang seperti notaris."

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x