Anak Angkat Memiliki Hak Warisan? Jawabannya Cukup Kompleks! Dari Sisi Hukum Begini

- 18 Maret 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi anak angkat.
Ilustrasi anak angkat. /

"Kalau hanya diangkat oleh keluarga atau adat, itu hanya berlaku untuk internal terkait hak hukum warisannya itu," ujarnya. "Tidak bisa wajib, harus ada penetapan pengadilan."

Dengan demikian, untuk memastikan anak angkat memiliki hak yang sah atas warisan, prosedur hukum yang benar harus diikuti, termasuk pengakuan secara resmi melalui proses pengadilan.

Hanya dengan demikian, hak warisan bagi anak angkat dapat ditegakkan secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***

Baca Juga: Rumah Disita Pihak Ketiga Karena Hutang Suami atau Istri? Pelajari Solusi ini Kata Pakar Hukum Darmawan Yusuf

Baca Juga: Rumah Kontrakan Dibuat Tempat aktivitas Kriminal, Apakah Pemilik Terlibat Menurut Hukum? Temukan Jawabannya

Baca Juga: Hukum Pemasangan tiang Listrik atau Fiber Optik di Depan Rumah, Mengganggu? Ini Langkah yang Kamu Dilakukan

 

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah