Orang Lain Membangun di Atas Tanah Milik Kita, Jangan Langsung Dirobohkan! lakukan ini Kata Pakar Hukum

- 18 Maret 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Hukum. (pexels.com)
Ilustrasi Hukum. (pexels.com) /

Pak Darmawan menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik ini melalui proses hukum yang sah.
"Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum," pesannya tegas, "karena itu hanya akan menyulitkan Anda di masa depan."

Dia juga meminta memproses persoalan hukum begini secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita harus menghadapi persoalan ini dengan bijaksana dan menghormati proses hukum yang ada," tandasnya. ***

Baca Juga: Rumah Disita Pihak Ketiga Karena Hutang Suami atau Istri? Pelajari Solusi ini Kata Pakar Hukum Darmawan Yusuf

Baca Juga: Mobil Ditabrak Motor, Mobil yang Salah! Kok Bisa? Sebenarnya Siapa yang Bertanggung Jawab?

Baca Juga: Rumah Kontrakan Dibuat Tempat aktivitas Kriminal, Apakah Pemilik Terlibat Menurut Hukum? Temukan Jawabannya

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah