Kehilangan Motor Cicilan, Ini yang Harus Kamu Lakukan Menurut Pakar Hukum

- 17 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi pencurian kendaraan roda dua.
Ilustrasi pencurian kendaraan roda dua. /

Darmawan menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Ketika menghadapi masalah seperti ini, penting untuk tetap tenang dan mengikuti langkah-langkah yang benar sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Semoga panduan yang diberikan oleh Pakar Hukum Darmawan Yusuf oleh bisa bermanfaat bagi orang-orang yang mengalami hal itu. ***

Baca Juga: Kendaraan Hilang di Dalam Komplek, Warga Bisa Tuntut Tanggung Jawab Pengelola

Baca Juga: Guru Lakukan Kekerasan Fisik terhadap Siswa? Bisa Kok! Asal Begini Kata Pakar Hukum

Baca Juga: Sertifikat Hak Milik Tak Dikembalikan Bank, Pakar Hukum Darmawan Yusuf Beri Solusi Tuntas

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah