Kendaraan Hilang di Dalam Komplek, Warga Bisa Tuntut Tanggung Jawab Pengelola

- 16 Maret 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/Kris/

PORTAL KOTA, Pikiran Rakyat - Kendaraan hilang secara misterius di dalam komplek menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan yang mendalam terhadap pengelola komplek.

Salah seorang pengguna TikTok dengan akun @bumantara mengungkapkan kekesalannya atas hilangnya kendaraannya di lokasi kompleks tempat ia tinggal.

"Setiap bulan saya selalu membayar tagihan keamanan tepat waktu, namun saya merasa kecewa karena kendaraan saya hilang di dalam kompleks," ungkapnya.

Menurut Pakar Hukum Darmawan Yusuf, SH, SE, M.PD, M.H, pengelola komplek bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.

"Ketika warga telah membayar secara rutin kepada pengelola komplek, maka pengelola memiliki tanggung jawab atas keamanan dan keselamatan di dalam kompleks tersebut."

"Termasuk kehilangan kendaraan di dalam kompleks menjadi tanggung jawab pengelola," ungkap Darmawan Yusuf.

Darmawan Yusuf juga menekankan bahwa jika pengelola komplek enggan mengganti rugi atas kerugian yang dialami oleh warga, warga berhak untuk mengajukan gugatan di pengadilan.
"Warga juga sebaiknya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk kepentingan investigasi lebih lanjut."

"Laporan ke polisi sangat penting agar jika kendaraan tersebut digunakan untuk tindakan kriminal, warga sudah memiliki bukti laporan," tambahnya.

Nah, itulah sedikit penjelasan dari pakar hukum, Darmawan Yusuf terkait kendaraan yang hilang di dalam kompleks yang menagih uang keamanan bulanan. ***

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah