PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN – Mantan Chief Prosecutor of The International Criminal Court (ICC) atau eks Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Carla Del Ponte menyerukan agar pengadilan internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Menurut Carla Del Ponte kepada surat kabar Swiss Le Temps: "Vladimir Putin adalah penjahat perang,"
Dalam wawancara tersebut, Pengacara asal Swiss yang menginvestigasi kejahatan perang di Rwanda, Suriah dan bekas Yugoslavia itu mengatakan ada kejahatan perang Rusia yang diperintahkan Vladimir Putin di Ukraina.
Baca Juga: Rusia Siap Memasok Kebutuhan Indonesia, Terutama Minyak dan Gandum
Dia mengatakan dia sangat terkejut dengan penggunaan kuburan massal dalam perang Rusia di Ukraina, yang mengingatkan perang terburuk di bekas Yugoslavia.
"Saya berharap tidak akan pernah melihat kuburan massal lagi," katanya kepada surat kabar Blick.
"Orang-orang yang mati ini memiliki orang-orang yang disayangi, bahkan mereka tidak tahu apa yang terjadi dengan mereka. Itu tidak dapat diterima," tegasnya.
Carla Del Ponte menilai, kejahatan perang lain yang dia identifikasi di Ukraina termasuk serangan terhadap warga sipil, penghancuran bangunan sipil dan bahkan penghancuran seluruh kota.
Baca Juga: Rusia Siap Memasok Kebutuhan Indonesia, Terutama Minyak dan Gandum