Baca Juga: Pasukan Keamanan Myanmar Tembak Demonstran, 5 Orang Gugur
UNESCO kemudian memplokamirkan hal tersebut dalam sidang umum PBB tahun 1993, menyusul rekomendasi sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO tahun 1991.
PBB akhirnya menetapkan, 3 Mei sebagai hari untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan pers pada sidang umum tahun 1993 tersebut.
Sejak saat itu, banyak orang mulai tergerak untuk membantu memperjuangkan kemerdekaan pers dari kekangan atau serangan berbagai pihak.
Baca Juga: Badan Roket Raksasa China Meleset, Hantam Bumi dalam Beberapa Hari ke Depan
Banyak yang mulai menyuarakan dan mendukung jurnalis hingga para jurnalis mulai mengembalikan semangatnya.
3 Mei juga digunakan sebagai momentum untuk mengenang para jurnalis yang gugur saat mengejar berita.
Indonesia sendiri pernah menjadi tuan rumah penyelenggaraan peringatan hari kebebasan pers dunia tahun 2017 lalu.***