Kembali Hangat Saat Difilmkan, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Tuai Keraguan Sejumlah Pihak

5 Oktober 2023, 07:36 WIB
Kembali Hangat Diperbincangkan, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Tuai Keraguan Sejumlah Pihak /Foto netflix.com/

portalkotamobagu.com - Setelah tujuh tahun berselang, kontroversi kasus kopi sianida Jessica Wongso ternyata masih menyisahkan keraguan dari berbagai pihak.

Keraguan itu mencuat kembali setalah kasus tersebut dibuat dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada akhir September lalu.

Sejumlah pihak menilai ada yang janggal dari keputusan hakim yang menyatakan Jessica Wongso bersalah atas kematian Mirna dan divonis hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Jessica Wongso: Di Balik Layar Kontroversi Film Dokumenter 'Ice Cold'

Padahal, dalam persidangan Jessica Wongso sempat mengatakan dirinya dipaksa mengaku oleh mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang kini menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Tujuh tahun yang lalu saat kasus kopi sianida buat geger publik, dimana korban atas nama Mirna diracuni oleh Jessica, rupanya tuduhan itu dibantah oleh beberapa pihak, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris menilai bahwa penetapan tersangka kepada Jessica Wongso tidak berdasarkan bukti-bukti yang kuat tapi hanya berdasar pada keyakinan hakim.

“Komentar saya atas kasus itu (kopi sianida) dari dulu adalah tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi, lebih menonjol keyakinan hakim,” kata Hotman dikutip Kamis, 5 Oktober 2023.

Hotman Paros kemudian membandingkan proses peradilan di negara Eropa dan Amerika, katanya, di sana seseorang terduga tersangka tidak mungkin divonis hukuman apabila bukti kasusnya masih ragu-ragu, atau belum memenui alat bukti yang cukup. Karena, menurut Hotman dalam penanganan kasusnya tidak boleh ada keraguan sedikitpun.  

"Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada dan tidak telak. Saya tidak tahu apakah ini kesalahan siapa. Apakah tim pengacara atau siapa, saya nggak tahu. Tapi yang jelas, pada waktu ada saksi ahli didatangkan ke persidangan itu memberatkan Jessica," ungkap Hotman. 

Baca Juga: Fakta di Balik Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso: Film Kopi Sianida yang Mengundang Kontroversi

Hotman Paris ragu dengan saksi ahli yang saat itu dihadirkan ke persidangan Jessica Wongso. Sebab, dia mengetahui waktu peletakan racun ke kopi milik Mirna.

"Itu saya protes keras karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun tersebut dimasukan kalo dia hanya sebagai ahli," terang Hotman.

Demikian pula tanggapan dari pakar hukum pidana Otto Hasibuan yang meyakini bahwa Jessica Wongso bukan pelaku yang membunuh Mirna. Pasalnya, mayat Mirna saat itu tidak dilakukan otopsi.

“Hati dan pikiran saya, dan berdasarkan keilmuan yang saya peroleh dari Tuhan, saya meyakini betul bahwa Jessica tidak bersalah. Tapi putusan hakim harus saya hormati,” kata Otto Hasibuan, dikutip dari tayangan video YouTube Indonesia Lawyers Club.

“Bayangkan di peradilan kita ini, ada seorang mati yang tiba-tiba bukan karena sakit, lantas tidak diotopsi. Tapi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida. Dukun pun nggak berani nebak itu,” sindirnya.

Sementara itu Psikolog forensik, Reza Indragiri mengaku diintimidasi agar tidak banyak berbicara mengenai sejumlah kejanggalan di kasus Mirna. Pengakuan itu diungkap dalam film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso’.

“Ada ahli yang coba memberikan label, ‘Wah ini memang orang jahat, memang kriminal sejati’, dengan cara apa? Melihat bentuk hidung, atau dengan bentuk muka. Itu teori usang.

Sampai sekarang, hanya pada kasus si Mirna, ada pihak tertentu yang sampai kemudian menelepon saya dan meminta saya untuk berhenti bicara. 

Ada pihak tertentu yang memasukkan uang ke dalam tas saya, maka saya tafsirkan hal itu merupakan sebuah cara agar saya tidak banyak bicara dalam kasus ini.

Baca Juga: Tak Berdaya, Mantan Kepala Dinsos Manado Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Kalau saya notabenenya orang biasa yang tidak punya sangkut paut dengan kasus ini, kenapa orang itu mau kasih saya uang? Saya khawatir bahwa ke otoritas penegak hukum, justru pihak ini yang tidak bertanggung jawab, juga ngasih uang, dalam jumlah yang lebih besar. Kekhawatiran yang seperti itu,” ungkap Reza Indragiri.

Dewi Haroen, saksi ahli persidangan kasus kopi sianida juga mengelak jika Jessica Wongso membunuh Mirna. Sementara ayah mendiang Mirna mengatakan jika Jessica Wongso adalah pembunuh berdarah dingin.

Seharusnya, kata Dewi, seseorang dianggap menjadi pembunuh tidak berdasarkan karakter orang yang terlihat dari kasat mata. Tetapi harus berdasarkan hal lain.

“Kita nggak boleh melihat orang dari hanya karakter. Tapi lebih harus kepada yang secara hukum alam buktinya tadi. Jangan langsung ke perilaku,” ucapnya. ***

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler