Vaksin Nusantara Tak Dikomersilkan, Siti Nadia Tarmizi: Diberikan atas Persetujuan Pasien

- 30 Agustus 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pexels/Thirdman/

PORTAL KOTAMOBAGU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menanggapi ramainya pemberitaan terkait vaksin Nusantara.

Dikutip Portal Kotamobagu 28 Agustus 2021 melalui situs resmi Kemenkes, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi  menyampaikan vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Lanjut Siti Nadia Tarmizi, Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Kamu akan Mengalami Beberapa Kerugian

“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar Nadia.

Selain itu, Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

Baca Juga: Ingin Selalu Rejeki Dilancarkan? Ini Tiga Doa yang Harus Kamu Baca di Siang Hari

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah Nadia.***

Editor: Indra Umbola

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah