PPKM di Sejumlah Daerah Turun dari Level 4 ke Level 3, Ini Kata Jokowi

- 25 Agustus 2021, 17:03 WIB
PPKM di Sejumlah Daerah Turun dari Level 4 ke Level 3, Ini Kata Jokowi
PPKM di Sejumlah Daerah Turun dari Level 4 ke Level 3, Ini Kata Jokowi /ANTARA/ Rivan Awal Lingga

PORTAL KOTAMOBAGU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah daerah di Indonesia turun dari yang sebelumnya berada di level 4 menjadi ke level 3.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 23 Agustus 2021.

Pemberlakuan perubahan PPKM ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 24 sampai 30 Agustus 2021.

Dikutip Portal Kotamobagu dari akun Instagram miliknya pada Rabu, 25 Agustus 2021, Jokowi mengimbau agar masyarakat tetap waspada sekalipun level PPKM diturunkan.

"Level PPKM turun, tapi tetap waspada," tulis Jokowi dari akun Instagram pribadinya @jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa alasan PPKM ini diturunkan karena mengingat adanya penurunan pada angka kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap, Langsung Dibawa ke Bareskrim Polri

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan semenjak bulan lalu telah dapat menurunkan angka kasus positif Covid-19," kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mengungkapkan bahwa kebijakan terhadap penurunan level PPKM ini tidak lepas dari kedisplinan masyarakat terhadap protokol Kesehatan dan upaya distribusi vaksin oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Indra Umbola


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x