PORTALKOTAMOBAGU - Muhammad Kece yang baru-baru diduga melakukan penistaan agama Islam melalui konten YouTube-nya, hari ini telah diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Muhammad Kece, terlapor terkait dugaan tindak pidana penistaan agama Islam tersebut ditangkap di Wilayah Bali.
Seperti dikutip oleh Portal Kotamobagu dari Antara News pada Rabu, 25 Agustus 2021.
"Sudah ditangkap" kata Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Agustus 2021.
Agus mengatakan bahwa Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan hari ini akan dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Agus.
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor beserta tiga saksi ahli.
Polri pun memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA yang berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Baca Juga: Kylian Mbappe Hengkang ke Real Madrid, Bagaimana dengan Izin dari PSG?