Maaf, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dijamin Gagal Cair ke 8 Golongan Ini

- 12 Juni 2021, 10:38 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta dijamin gagal dicaairkan ke 8 golongan ini. berikut cara cek dan lapor jika tidak dapat Bantuan Banpres BPUM 2021 dan cek di eform.bri.co.id/bpum untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.
BLT UMKM Rp1,2 Juta dijamin gagal dicaairkan ke 8 golongan ini. berikut cara cek dan lapor jika tidak dapat Bantuan Banpres BPUM 2021 dan cek di eform.bri.co.id/bpum untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI. /Tangkap Layar banpresbpum.id

PORTAL KOTAMOBAGU - BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 tidak bisa dicairkan kepada delapan golongan terlarang. Mereka jelas dan dijamin tak bisa menerima dana sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Tak hanya itu, nama mereka juga tidak akan terdaftar di link cek BLT UMKM yang dicairkan melalui bank penyalur BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Untuk itu, bagi pelaku usaha mikro yang merasa dirinya memenuhi syarat dan sudah melakukan pendaftaran, namun tidak kunjung dapat bantuan ini bisa lapor ke kanal aduan Kemenkop UKM yang tertera di artikel ini.

Baca Juga: Syarat dapat KUR Super Mikro Rp10 Juta Kartu Prakerja, Berikut Cara Daftar Gelombang 18 di prakerja.go.id

Sebelum menyebutkan siapa saja delapan golongan terlarang itu dan mengapa mereka tak bisa menerima bantuan, simak dulu update informasi soal BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 3 berikut ini.

Kementerian Koperasi dan UKM sampai saat ini belum membuka pendaftaran BLT UMKM Tahap 3. Pasalnya, mereka masih fokus dengan pencairan tahap 2 serta menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Mereka juga mengatakan kalau BLT UMKM Rp1,2 juta yang sudah cair di tahun 2021 itu merupakan pencairan tahap 1, yakni penerima lama dan penerima baru.

Baca Juga: Firli Bahuri Terbukti Langgar Kode Etik, KPK Angkat Tangan

Hingga masuk lebaran Idul Fitri 2021, jumlah Banpres BPUM yang sudah disalurkan mencapai Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta orang yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah