Polemik Pemecatan 51 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Apa Kurang Jelas Arahan dari Presiden?

- 28 Mei 2021, 15:53 WIB
Mardani Ali Sera menilai pemecatan 51 pegawai KPK dilihat dari sisi manapun adalah gambaran besar pelemahan KPK
Mardani Ali Sera menilai pemecatan 51 pegawai KPK dilihat dari sisi manapun adalah gambaran besar pelemahan KPK /@mardanialisera/ Instagram

PORTAL KOTAMOBAGU — Pemecatan 51 pegawai KPK terus mendapat sorotan. Teranyar, datang dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Lewat akun pribadinya, Mardani Ali Sera membahas soal pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di tengah nasib 51 pegawai KPK tersebut.

"Apakah pernyataan presiden kini sudah tidak ada lagi daya dorongnya? Apa kurang jelas arahan dari Presiden?,” tulis Ketua DPP PKS itu di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, yang dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Pernyataan Presiden Tak Ada Daya Dorongnya?”.

Baca Juga: Gofar Hilman Peluk Mesra Luna Maya, Netizen Langsung Heboh, Luna Maya: Jangan Cemburu ya

"Pelaksanaan TWK tidak serta-merta dijadikan alasan untuk memberhentikan pegawai. Proses ini juga diharapkan tidak merugikan hak-hak pekerja lembaga antikorupsi," sambung Mardani Ali Sera mengutip pernyataan Jokowi.

Anggota DPR dari Fraksi PKS itu juga menyinggung soal kondisi saat ini mengingat arahan Jokowi itu yang telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berbanding terbalik.

"Arahan tersebut juga sesuai juga dengan putusan MK yang mengatakan alih status pegawai tidak boleh merugikan," cuit Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 28 Mei 2021: Taurus, Gemini dan Cancer, Akan Ada Rahasia yang Terungkap

"Kondisi saat ini justru sebaliknya, dampak kerugian telah dialami pegawai KPK. Harus dipahami bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak bisa ditafsirkan lain," sambungnya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x