Perzinaan Sedarah, Dipaksa Hingga Ketagihan Sang Kakak Hamil Hingga Melahirkan

- 1 September 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi-Perzinaan Sedarah, Dipaksa Hingga Ketagihan Sang Kakak Hamil Hingga Melahirkan
Ilustrasi-Perzinaan Sedarah, Dipaksa Hingga Ketagihan Sang Kakak Hamil Hingga Melahirkan /Pixabay/akiraqiulia

PORTAL KOTAMOBAGU — Kasus perzinaan sedarah atau inses hingga korban sekaligus tersangka melahirkan, berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, mengungkapkan, pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB terjadi kasus perzinaan sedarah antara dua orang kakak beradik, hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Menurut Ferdian Chandra, tersebut berawal saat tersangka berinisial NJ sedang tidur di dalam kamar.

Tiba-tiba, adik kandung korban berinislal KH menghampiri dan meminta NJ untuk berhubungan badan dengannya. Namun, saat itu ajakan KH ditolak NJ.

"Korban menolak dan melarikan diri," kata Ferdian, dikutip Portal Kotamobagu dari beberapa sumber.

Kasus perzinaan keduanya terakhir terjadi pada Maret 2021. Terungkap juga, NJ dan KH berzina sebanyak 8 kali.

"Kasus perzinahan ini berawal dari paksaan hingga akhirnya ketagihan," terang Ferdian.

Pada bulan Maret 2021, kata Ferdinan, kira-kira pukul 14.00 WIB, tersangka KH mengajak temannya berinsial MF masuk ke kamar tersangka NJ, setelah itu tersangka MF juga berzina dengan tersangka NJ.

Baca Juga: Kemenag RI Luncurkan Bantuan Rp6,9 Miliar untuk Masjid dan Musala Terdampak Covid-19, Berikut Persyaratannya

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x