Youtuber Muhamad Kece Kini Mendekam di Rumah Tahanan Negara

- 26 Agustus 2021, 12:22 WIB
Youtuber Muhamad Kece Kini Mendekam di Rumah Tahanan Negara
Youtuber Muhamad Kece Kini Mendekam di Rumah Tahanan Negara /Laily Rahmawaty/Antara

PORTAL KOTAMOBAGU - Polisi sudah menahan Youtuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Muhammad Kece merupakan tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

Kini ia telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

"Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB," seperti dikutip Portal Kotamobagu Kamis 26 Agustus 2021, dari pesan obrolan singkat ANTARA News dengan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyampaikan penyidik sampai saat ini masih memeriksa tersangka, untuk selanjutnya mengetahui apa motifnya menyebarkan konten bermuatan SARA.

"Motif masih proses di tingkat penyidikan," kata Ramadhan.

Seperi yang diketahui Muhammad Kece ditangkap oleh Tim dari Sempidi, Mengwi Badung Kota Bali, dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 24 Agustus sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034 Bersama Australia

Penangkapan tersebut atas Laporan Polisi LP/B/500/VIII/2021/SPKT Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021. 

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x