PORTAL KOTAMOBAGU - Penceramah kondang Yahya Waloni ditangkap oleh polisi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Soal penangkapan Yahya Waloni telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen, Pol Rusdi Hartono.
Dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Yahya Waloni Ditangkap Polisi Terkait Ujaran Kebencian".
"Ya benar," ujar Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Terkait penangkapan Yahya Waloni ini, Rusdi mengatakan karena berhubungan dengan isi ceramahnya.
Pasalnya, konten ceramah Yahya Waloni terdapat unsur SARA sehingga yang bersangkutan ditangkap terkait ujaran kebencian.
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Rusdi, seperti dilaporkan Antara.
Baca Juga: Youtuber Muhamad Kece Kini Mendekam di Rumah Tahanan Negara
Lebih jauh, Rusdi masih belum memberikan tanggapan terkait status Yahya Waloni apakah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.